Kapolda Kepri Tegaskan Penegakan Hukum Konflik Setokok: Siapapun Terlibat Diproses

  • Bagikan

BATAM – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menegaskan kepolisian terus mendalami kasus konflik yang terjadi di Pulau Setokok, Kota Batam.

Polda Kepri bersama Polresta Barelang masih melakukan proses hukum terhadap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat berdasarkan hasil penyelidikan.

“Polresta Barelang sudah menetapkan beberapa tersangka seperti yang sudah dirilis. Kami dari Polda Kepri juga sedang melakukan proses penyelidikan terhadap pihak-pihak lain. Apabila dalam proses tersebut ditemukan adanya pelaku lain, tentunya akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Asep saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (17/9/2026).

Asep menyampaikan keprihatinan sekaligus belasungkawa atas peristiwa yang terjadi dan mengakibatkan korban meninggal dunia. Ia menegaskan, persoalan lahan maupun sengketa lainnya tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan atau cara-cara di luar hukum.

“Percayakan kepada kami jajaran kepolisian untuk menindak siapapun yang terlibat dalam kejadian konflik beberapa waktu yang lalu di Setokok Kota Batam. Siapapun yang terlibat dan dari pihak manapun, kita akan lakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, penegakan hukum akan dilakukan berdasarkan fakta dan hasil penyelidikan. Karena itu, masyarakat diminta tidak mengambil tindakan sendiri maupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Kapolda juga mengingatkan masyarakat, khususnya warga Kota Batam, agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang beredar. Ia meminta seluruh pihak memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan perkara melalui prosedur yang berlaku.

“Ini adalah kejadian terakhir. Tidak ada lagi kejadian serupa berikutnya sampai mengakibatkan saudara-saudara kita meninggal dunia,” tegasnya.

Ia turut mengajak seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut untuk bersikap kooperatif dan membantu proses penegakan hukum. Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan tidak kembali berkembang menjadi konflik lanjutan.

“Kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan sampai ada lagi tindakan-tindakan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di Kota Batam,” katanya.

  • Bagikan